Cara Aman Jual Beli Properti Secara Online
Jual beli properti bukanlah bisnis yang baru, bahkan dari tahun ke tahun seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan semakin meningkatnya aktivitas masyarakat, maka kebutuhan akan properti pun semakin meningkat. Hal itulah yang menyebabkan properti selalu menjadi instrument investasi yang paling populer sepanjang masa. Namun, terkadang dalam kenyataannya, banyak orang yang sering merasa kesulitan untuk menjualnya, karena properti merupakan aset yang memiliki likuiditas kecil, tidak sama seperti instrument investasi yang lain, seperti emas, logam mulia, dan lain-lain yang jika dibutuhkan bisa segera dicairkan.
Menjual rumah memang tidak mudah, dibutuhkan kemampuan marketing untuk bisa menjualnya secara cepat dan tentunya dengan harga sesuai yang diinginkan. Kegiatan promosi, merupakan salah satu faktor penting bagi kesuksesan penjualan, di mana promosi merupakan salah satu cara untuk memperkenalkan atau memberitahukan produk, dalam hal ini properti yang akan di jual, termasuk keuntungan jika seseorang membeli properti tersebut. Ada beberapa cara untuk mempromosikan properti yang ingin Anda jual, salah satu cara yang dianggap paling mudah dan murah adalah memasarkan properti secara online melalui media internet. Berikut beberapa cara atau langkah sederhana untuk memasarkan properti Anda secara online.
- Pasarkan properti Anda di beberapa situs jual beli online.
- Sebelum menentukan harga, ada baiknya Anda melakukan survei harga terlebih dahulu, termasuk survei terhadap kompetitor Anda.
- Kenali dan cari tahu daya tarik di sekitar lokasi properti tersebut, meskipun bukanlah hal yang utama tapi cara ini dapat membantu Anda mempromosikan properti Anda sekaligus mendapatkan harga jual yang lebih tinggi. Jika fasilitas disekitar lokasi properti atau bahkan di dalam lingkungan properti tersebut cukup lengkap, dengan sendirinya pembeli akan tertarik dan berdatangan untuk melihat-lihat properti tersebut.
- Manfaatkan akun media sosial yang Anda miliki secara maksimal untuk membantu mempromosikan properti yang akan Anda jual, karena saat ini hampir semua masyarakat dari berbagai golongan usia memiliki akun di beberapa media sosial. Atau Anda juga bisa memanfaatkan fitur berbagi informasi ke beberapa akun media sosial yang disediakan situs jual beli online untuk memudahkan Anda berbagi informasi tanpa harus memposting atau mengupload foto kembali.
- Gunakan layanan instant messenger semaksimal dan seefektif mungkin, terutama instant messenger yang memiliki fitur broadcast, tapi pastikan Anda mengetahui batas etika untuk memanfaatkan fitur ini, agar tidak menganggu kontak Anda yang lain.
- Manfaatkan juga Forum Jual Beli (FJB) online yang bisa Anda temui di internet, terutama FJB yang sudah sangat terkenal di Indonesia dan memiliki anggota ribuan bahkan ratusan ribu, yaitu kaskus (kasak kusuk). Dalam forum jual beli online ini sudah disediakan kanal-kanal khusus bagi Anda yang ingin melakukan promosi atau jual beli secara online, termasuk properti. Tapi pastikan sebelum memposting properti yang akan Anda jual, Anda telah membaca TOS (Term of Service) yang berlaku di situs tersebut.
Selain cara tersebut, ada cara yang paling mudah, yaitu dengan meminta bantuan dari ahlinya, yaitu melalui agen pemasaran properti. Agen ini memiliki kualifikasi dan spesifikasi yang dapat membantu memasarkan properti Anda secara efektif dan tepat sasaran. Meski demikian, memang ada biaya yang harus Anda keluarkan, namun sepanjang agen yang Anda pilih terpercaya dan berpengalaman serta memiliki jaringan luas, tentu biaya ini tidak akan ada artinya.
Lantas, bagaimana cara aman untuk melakukan jual beli properti secara online? Biasanya pada sistem online, pertemuan antara penjual dengan pembeli bisa dilakukan sesuai dengan permintaan si pembeli atau penjual, setelah calon pembeli melihat iklan properti tersebut di media online, terutama situs jual beli properti online, dan tertarik untuk melihat-lihat properti tersebut. Bagi penjual, cara ini cukup efektif, karena biasanya hanya pembeli yang serius dan memang berniat membelilah yang melakukan kontak dengan penjual. Tidak jarang, hanya melalui pertemuan pertama atau kedua, penjual sudah melakukan closing pembelian dengan sang calon pembeli.
Bagi penjual, cara ini tentu sangat efektif, mudah, dan murah, karena tidak terlalu banyak mengeluarkan biaya berkeliling mencari calon pembeli propertinya. Tapi, sebaliknya bagi pembeli tetap harus berhati-hati, karena ada saja hal-hal yang terlihat sepele tapi ternyata sangat menganggu kelancaran proses jual beli yang dilakukan, terutama jika si pembeli hanya melihat berdasarkan iklan di media online. Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan agar aman membeli rumah secara online.
- Jika memungkinkan, cek terlebih dahulu kredibilitas si penjual atau broker yang menjual rumah tersebut. Bisa dengan cara memasukkan nama penjual atau broker tersebut ke mesin pencari Google, karena dalam situs ini Anda bisa melacak jejak kredibilitas seseorang atau broker melalui testimoni atau tulisan yang ditulis seseorang. Atau Anda bisa melakukan pengecekan dengan cara menghubungi langsung situs yang menyediakan layanan jual beli online tersebut. Pastikan Anda tidak tergiur iming-iming harga murah yang diposting penjual tersebut sebelum Anda melakukan pengecekan secara langsung ke lokasi properti tersebut.
- Cek properti yang akan Anda beli ke instansi yang terkait, khususnya ke badan pertanahan daerah setempat untuk menghindari timbulnya permasalahan di belakang hari setelah properti tersebut Anda beli. Langkah ini bisa Anda lakukan termasuk ketika Anda membeli hunian baru melalui developer perumahan, untuk memastikan rumah yang Anda beli tidak berada di atas tanah sengketa atau bermasalah.
- Cek secara langsung ke lokasi properti tersebut yang dijual. Melakukan pengecekan memang membutuhkan waktu dan biaya khusus, namun cara ini di nilai merupakan cara yang paling aman untuk memastikan apakah properti yang diiklankan tersebut sesuai dengan kenyataan di lapangan. Selain itu, cara ini juga penting untuk memastikan apakah fasilitas pendukung sudah sesuai dengan yang diiklankan. Selain itu, pastikan juga penjual membawa kelengkapan surat-surat yang berkaitan dengan rumah tersebut agar pengecekan dan pengukuran dapat dilakukan secara langsung.
(Dirangkum dari berbagai sumber).