Rumah Sederhana Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pada sebagian orang, membeli atau mencicil rumah bukanlah hal yang sulit karena memiliki budget yang cukup, terkadang yang menjadi kendala justru lokasi rumah yang kurang strategis, jauh dari fasilitas hiburan, dan lain-lain. Tapi, masih ada sebagian orang lagi yang hanya bisa menelan keinginan untuk memiliki rumah sendiri, karena jangankan membeli, untuk mencicil rumah pun tidak memiliki biaya dengan penghasilan yang pas-pasan atau terkadang tidak menentu. Berangkat dari hal inilah kemudian pemerintah mulai tahun 2015 meluncurkan Program Sejuta Rumah Murah untuk rakyat yang bertujuan untuk mengurangi backlog, yaitu kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah kebutuhan rumah rakyat yang hingga saat ini berada di kisaran nilai 13,5 juta unit kebutuhan.

Program sejuta rumah untuk rakyat

Program sejuta rumah ini telah dibuka secara resmi dalam acara groundbreaking di Kabupaten Unggaran, Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 silam oleh Presiden Republik Indonesia, yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada pada 2 tower rusun sewa di tempat tersebut. Untuk tahap pertama pembangunan sejuta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 331.693 unit, meliputi 34 propinsi di Indonesia, dari Aceh sampai Papua. Ada banyak keunggulan yang ditawarkan oleh pemerintah melalui program sejuta rumah tersebut yang bisa menjadi salah satu solusi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah sendiri, antara lain :

1. Uang muka atau Down Payment (DP) sangat rendah, yaitu sebesar 1 persen dari total harga rumah. Uang muka ini lebih rendah dari rumah komersial yang mencapai 20 – 30 persen dari total harga rumah. Uang muka yang khusus diperuntukan untuk MBR ini merupakan KPR Bersubsidi atau KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang bisa didapat melalui bank-bank penyalur FLPP 2015.

2. Suku bunga diturunkan untuk KPR FLPP dari 7,25 persen menjadi 5 persen dengan masa kredit sampai dengan 20 tahun bagi MBR, dengan kisaran angsuran antara 500 – 600 ribu perbulan.

3. Adapun ketentuan untuk mendapatkan fasilitas rumah dengan kredit bersubsidi atau FLPP ini adalah masyarakat yang berpenghasilan maksimal 4 juta perbulan untuk rumah tapak, dan maksimal 7 juta perbulan untuk rumah susun.

Dengan kata lain, masyarakat dengan gaji 1,5 juta perbulan setidaknya mempunyai kesempatan untuk memiliki rumah sendiri melalui program yang baru-baru ini dicanangkan pemerintah. Rumah untuk saat ini bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat, sama seperti makanan. Selain bisa menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman, memiliki rumah sendiri merupakan salah satu bentuk investasi jangka panjang yang setiap tahun meskipun kecil nilainya akan selalu naik, seiring dengan semakin berkembangnya daerah di sekitar lokasi rumah tersebut.

Tapi seperti kata pepatah, memilih rumah seperti memilih jodoh, cocok harganya tidak cocok lokasi atau bentuk rumahnya, sebaliknya cocok lokasi tapi tidak cocok harganya. Apalagi jika budget atau dana yang dimiliki terbatas, biasanya memilih rumah yang pas dihati dan pas di kantong lumayan sulit dan terkadang menguras waktu serta pikiran. Dengan program sejuta rumah murah untuk rakyat, setidaknya cukup solutif bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah tapi terkendala masalah penghasilan. Sedangkan untuk memilih rumah yang pas di hati, ada baiknya menyimak hasil penelitian berikut ini yang dilakukan Jamil Ansari untuk desertasinya yang berjudul, “Rumah yang layak huni bagi pendidikan keluarga”.

Rumah yang layak untuk keluarga

Rumah sederhana yang layak huni untuk keluarga setidaknya harus memiliki minimal 7 sampai 8 unsur ruang dengan luas bangunan 37,5 meter persegi untuk keluarga dengan satu anak dan 43,5 meter persegi untuk keluarga dengan dua anak. Jadi, untuk kebutuhan luas ruang rumah yang seperti itu, minimal diperlukan luas tanah kurang lebih 72 meter persegi. Adapun delapan unsur ruang rumah yang menjadi acuan standar kecukupan minimal adalah, kamar tidur orang tua, kamar tidur anak, ruang keluarga, kamar mandi/WC, dapur, ruang cuci dan jemur, ruang tamu, dan teras depan.

Rumah sederhana dengan standar kecukupan minimal ruang ini untuk memenuhi aktivitas dasar keluarga, karena rumah selain bermakna sebagai tempat berlindung, beraktivitas, menyimpan harta, dan membesarkan anak, juga berfungsi sebagai tempat pendidikan keluarga. Dari rumahlah, anak-anak dan keluarga akan mendapatkan nilai-nilai pendidikan kejiwaan, moral, pendidikan agama, pendidikan perilaku disiplin, pendidikan kebersihan, sosial budaya, pendidikan jasmani dan intelektual, serta kemandirian.

(Dirangkum dari berbagai sumber).

Facebook Comments
307 queries in 0.610 seconds.